Masih Diterapkan di Dua Lembaga
KOTA – Penghapusan kelas akselerasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur diakui Kemenag Bangkalan sebatas wacana. Pasalnya, hingga saat ini ada dua sekolah di bawah naungan Kemenag Bangkalan masih melaksanakan kelas kilat tersebut. Kepala Kemenag Bangkalan Muhammad Amin Mahfud menuturkan, hingga kemarin (29/1) pihaknya belum menerima surat penghapusan kelas akselerasi.
KOTA – Penghapusan kelas akselerasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur diakui Kemenag Bangkalan sebatas wacana. Pasalnya, hingga saat ini ada dua sekolah di bawah naungan Kemenag Bangkalan masih melaksanakan kelas kilat tersebut. Kepala Kemenag Bangkalan Muhammad Amin Mahfud menuturkan, hingga kemarin (29/1) pihaknya belum menerima surat penghapusan kelas akselerasi.
“Sampai saat ini kami belum terima
suratnya. Itu, masih sebatas wacana Kemendikbud.” katanya. Menurut Amin,
sekolah yang melaksanakan kelas akselerasi di Bangkalan di bawah
naungan Kemenag sebanyak dua lembaga, yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bangkalan. Sejauh ini. ujar dia,
dua sekolah tersebut tengah menerapkan kelas akselerasi dan berharap
tidak dihapus. “Sementara waktu, lembaga sekolah yang mengelola kelas
akselerasi terus berjalan,” lanjutnya.
Jika benar kelas akselerasi di hapus,
kemungkinan akan ada prograrn baru sebagai pengganti. “Mungkin dari
wacana itu, Kemendikbud maupun Kankemenag memiliki bentuk baru, tapi ini
masih kemungkinan saja,” tukas Amin. Terpisah, Kepala MAN Bangkalan
Fathorrachman. mengaku keberatan mengenai penghapusan kelas akselerasi.
Pihaknya mengaku akan mengirimkan surat keberatan kepada Kanwil Kemenag
Jatim terkait rencana itu.
“Kami akan mengajukan surat keberatan
kepada Kanwil Kemenag agar kelas akselerasi jangan dihapus,” katanya.
Dijelaskan, kelas akselerasi sangat bermanfaat bagi perkembangan siswa.
Sebab, sebelum masuk kelas akselerasi, siswa tersebut di tes bakat dan
kemampuan akademiknya. “Di MAN, kami bekerja sama dengan sebuah
universitas di Malang untuk melakukan tes calon siswa kelas akselerasi,”
papar Fathorrachman. Lebih lanjut Faihorrachman menjelaskan, saat ini
jumlah siswa kelas akselerasi di MAN Bangkalan mencapai 20 orang.
“Siswa-siswa kelas akselerasi itu memang
layak lulus dua tahun. Keaktifannya sangat luar biasa, bahasa inggris
dan mata pelajaran lainnya bisa di tes.” terangnya. Sebelum mengadakan
kelas akselerasi harus memperoleh izin operasional dari Kanwil Kemenag
Jatim. Selain izin operasional, sarana dan prasarana untuk kelas
akselerasi berbeda dengan kelas siswa reguler. “Untuk kelas akselerasi
ini sarana dan prasarananya berbeda dengan kelas reguler.
Ruangannya ber-AC, ada DCD proyektor,
unji, dan satu-satunya di Madura yang ada kelas akselerasinya ini adalah
MAN Bangkalan,” papar Fathorrachman. Karena itu. Fathorrachman berharap
pemerintah tidak menghapus kelas akselerasi. “Sayang kalau akselerasi
dihapus. Sebab, siswa kelas akselerasi memang sangat berbeda dengan
siswa kelas reguler dan kelas unggulan. Siswa akselerasi memang layak
lulus dalam dua tahun,” pungkasnya (radar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar