Minggu, 16 Maret 2014

WACANA PENGHAPUSAN AKSELERASI

Masih Diterapkan di Dua Lembaga
KOTA – Penghapusan kelas akselerasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur diakui Kemenag Bangkalan sebatas wacana. Pasalnya, hingga saat ini ada dua sekolah di bawah naungan Kemenag Bangkalan masih melaksanakan kelas kilat tersebut. Kepala Kemenag Bangkalan Muhammad Amin Mahfud menuturkan, hingga kemarin (29/1) pihaknya belum menerima surat penghapusan kelas akselerasi.


“Sampai saat ini kami belum terima suratnya. Itu, masih sebatas wacana Kemendikbud.” katanya. Menurut Amin, sekolah yang melaksanakan kelas akselerasi di Bangkalan di bawah naungan Kemenag sebanyak dua lembaga, yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bangkalan. Sejauh ini. ujar dia, dua sekolah tersebut tengah menerapkan kelas akselerasi dan berharap tidak dihapus. “Sementara waktu, lembaga sekolah yang mengelola kelas akselerasi terus berjalan,” lanjutnya.
Jika benar kelas akselerasi di hapus, kemungkinan akan ada prograrn baru sebagai pengganti. “Mungkin dari wacana itu, Kemendikbud maupun Kankemenag memiliki bentuk baru, tapi ini masih kemungkinan saja,” tukas Amin. Terpisah, Kepala MAN Bangkalan Fathorrachman. mengaku keberatan mengenai penghapusan kelas akselerasi. Pihaknya mengaku akan mengirimkan surat keberatan kepada Kanwil Kemenag Jatim terkait rencana itu.
“Kami akan mengajukan surat keberatan kepada Kanwil Kemenag agar kelas akselerasi jangan dihapus,” katanya. Dijelaskan, kelas akselerasi sangat bermanfaat bagi perkembangan siswa. Sebab, sebelum masuk kelas akselerasi, siswa tersebut di tes bakat dan kemampuan akademiknya. “Di MAN, kami bekerja sama dengan sebuah universitas di Malang untuk melakukan tes calon siswa kelas akselerasi,” papar Fathorrachman. Lebih lanjut Faihorrachman menjelaskan, saat ini jumlah siswa kelas akselerasi di MAN Bangkalan mencapai 20 orang.
“Siswa-siswa kelas akselerasi itu memang layak lulus dua tahun. Keaktifannya sangat luar biasa, bahasa inggris dan mata pelajaran lainnya bisa di tes.” terangnya. Sebelum mengadakan kelas akselerasi harus memperoleh izin operasional dari Kanwil Kemenag Jatim. Selain izin operasional, sarana dan prasarana untuk kelas akselerasi berbeda dengan kelas siswa reguler. “Untuk kelas akselerasi ini sarana dan prasarananya berbeda dengan kelas reguler.
Ruangannya ber-AC, ada DCD proyektor, unji, dan satu-satunya di Madura yang ada kelas akselerasinya ini adalah MAN Bangkalan,” papar Fathorrachman. Karena itu. Fathorrachman berharap pemerintah tidak menghapus kelas akselerasi. “Sayang kalau akselerasi dihapus. Sebab, siswa kelas akselerasi memang sangat berbeda dengan siswa kelas reguler dan kelas unggulan. Siswa akselerasi memang layak lulus dalam dua tahun,” pungkasnya (radar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar