Rabu, 19 Maret 2014

HUKUM DASAR KIMIA

Hukum-hukum Dasar Kimia

HUKUM KEKEKALAN MASSA ( HUKUM LAVOISIER ).
LAVOISIER menyimpulkan bahwa : jika suatu reaksi kimia dilakukan di ruang tertutup sehingga tidak ada zat-zat yang hilang, maka
massa zat-zat sebelum reaksi dan sesudah reaksi tidak berkurang atau tidak bertambah ( tetap ).
dalam tabung tertutup ditimbang 32 gram belerang dan 63,5 gram tembaga. Setelah dicampur lalu dipanaskan dalam tabung tertutup dan reaksi berjalansempurna maka terjadi zat baru, yaitu tembaga ( II ) sulfida. Berapa massa zat baru tersebut ?
jawab : 
ternyata massa zat baru tersebut sama dengan massa total zat-zat sebelum reaksi.
Bunyi Hukum Kekekalan Massa :        ” JUMLAH MASSA ZAT-ZAT SEBELUM DAN SESUDAH REAKSI ADALAH SAMA “
HUKUM PERBANDINGAN TETAP ( HUKUM PROUST )
Bunyi Hukum Perbandingan Tetap :
” DALAM SUATU SENYAWA, PERBANDINGAN MASSA UNSUR-UNSUR PENYUSUNNYA  SELALU TETAP “
Pada percobaan 1 gram hidrogen dicampur dengan 8 gram oksigen hasilnya ialah 9 gram air. Dan ternyata 8 gram oksigen hanya dapat bereaksi dengan 1 gram hidrogen saja.
Data Percobaan Hidrogen dan Oksigen
contoh soal :
Jika kita mereaksikan 4 gram hidrogen dengan 40 gram oksigen, berapa gram air yang terbentuk?
jawab :
HUKUM PERBANDINGAN BERGANDA ( HUKUM DALTON )
” Bila unsur-unsur dapat membentuk dua macam senyawa atau lebih, dimana massa salah satu unsur tersebut tetap (sama), maka perbandingan massa unsur yang lain dalam senyawa-senyawa tersebut merupakan bilangan bulat  dan sederhana “
Contoh : 
HUKUM PERBANDINGAN VOLUME ( HUKUM GAY LUSSAC )
 ” Pada temperatur dan tekanan yang sama, perbandingan volume gas-gas yang bereaksi dan volume gas hasil reaksi merupakan perbandingan bilangan bulat  dan sederhana “
      Pada reaksi zat yang wujudnya gas, perbandingan koefisien reaksi ekuivalen dengan perbandingan volume jika reaksi tersebut
      dilakukan pada temperatur dan tekanan yang sama.

jawab :

HIPOTESIS AVOGADRO
  “  gas-gas yang volumenya sama, jika diukur pada temperatur dan tekanan yang sama, mengandung jumlah molekul yang sama pula “
Avogadro menjelaskan percobaan Gay Lussac dengan menganggap partikel – partikel gas tidak sebagai atom-atom, tetapi sebagai molekul-molekul

Perbandingan volume gas-gas yang bereaksi dan gas-gas hasil reaksi jika diukur pada temperatur dan tekanan yang sama
akan sesuai dengan perbandingan jumlah molekulnya, akan sama dengan perbandingan koefisien reaksinya


Contoh Soal :
gas hidrogen direaksikan dengan gas oksigen membentuk 8 liter ( T,P ) uap air. berapa liter gas hidrogen dan gas oksigen dibutuhkan pada reaksi tersebut ?


HUKUM FISIKA

Hukum Ohm
  • Jika suatu arus listrik melalui suatu penghantar, maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding-selaras dengan tegangan listrik yang terdapat diantara kedua ujung penghantar tadi.
Hukum Kirchoff 1 :
  • Jumlah aljabar dari arus listrik pada suatu titik percabangan selalu sama dengan nol
  • tentang arus (current law), yang menyatakan bahwa arus masuk pada satu titik percabangan akan sama dengan arus yang keluar melalui titik yang sama.
Hukum Kirchoff 2 :
  • Di dalam rangkaian tertutup, jumlah aljabar antara gaya gerak listrik (ggl) dengan kerugian-kerugian tegangan selalu sama dengan nol”
  • Menyatakan bahwa jumlah tegangan-tegangan didalam satu rangkaian tertutup sama dengan 0 (nol).
Bunyi Hukum Faraday
  • apabila sepotong kawat penghantar listrik berada dalam medan magnet yang berubah-ubah, maka di dalam kawat tersebut akan terbentuk GGL induksi.
  • Apabila sepotong kawat penghantar listrik digerak-gerakkan dalam medan magnet, maka dalam kawat penghantar tersebut akan terbentuk GGL induksi.
Hukum Lenz
  • Arah dari arus GGL induksi ialah sedemikian rupa sehingga melawan arus yang menimbulkannya
  • Arus induksi yang timbul arahnya sedemikian sehingga menimbulkan medan magnet induksi yang melawan arah perubahan medan magnet


Hukum Lorentz


  • Bila penghantar berarus di letakkan di dalam medan magnet , maka pada penghantar akan timbul gaya
  • Jadi gaya lorentz adalah gaya yang dialami kawat berarus listrik di dalam medan magnet
  • Bagaimana gaya lorentz berfungsi, maka lakukan percobaan dengan mengamati bentuk medan magnet atau garis gaya magnet selama percobaan.
    Bila pengamatan dilakukan dengan benar maka akan diperoleh :
    (a) Makin besar arus listrik yang mengalir, makin besar pula gaya yang bekerja dan makin cepat batang penghantar bergulir.
    (b) Bila polaritas sumbu dirubah, maka penghantar akan bergerak dalam arah yang berlawanan dengan gerak sebelumnya.
perhatikan gambar di bawah ini

MENENTUKAN ARAH GAYA LORENTZ
Arah gaya lorentz dapat ditentukan dengan aturan tangan kanan. Jari-jari tangan kanan diatur sedemikian rupa, sehingga Ibu jari tegak lurus terjadap telunjuk dan tegak lurus juga terhadap jari tengah. Bila arah medan magnet (B) diwakili oleh telunjuk dan arah arus listrik (I) diwakili oleh ibu jari, maka arah gaya lorentz (F) di tunjukkan oleh jari tengah.
perhatikan gambar berikut :

Gaya lorentz pada penghantar bergantung pada faktor sebagai berikut :
(1) kuat medan magnet (B)
(2) besar arus listrik (I)
(3) panjang penghantar
sehingga dapat dirumuskan
F = B.I.L
keterangan :
F adalah gaya lorentz (N)
B adalah kuat medan magnet (Tesla)
I adalah kuat arus listrik (A)
L adalah panjang penghantar (m)


Hukum Archimedes
Kalau suatu benda dicelupkan ke dalam suatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan ke atas yang besarnya sama dengan berat zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.




Hukum Avogadro
Jika dua macam gas atau lebih sama volumenya, maka gas-gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul-molekulnya masing-masing, asal temperatur dan tekanannya sama pula.




Hukum Boyle
Jika suatu kwantitas dari suatu gas ideal (yakni kwantitas menurut beratnya) mempunyai temperatur konstan, maka hasil kali volume dan tekanannya juga merupakan bilangan konstan.




Hukum Newton
Dua benda salaing tarik menarik dengan suatu gaya yang sebanding-selaras dengan massa-massa dari kedua benda tersebut dan sebanding-balik dengan kuadrat dari jarak antara kedua benda itu.






Hukum Pascal
Jika suatu zat cair dikenakan tekanan, maka tekanan itu akan merambat ke segala arah dengan tidak bertambah atau berkurang kekuatannya.




Hukum Snellius
  1. Jika suatu cahaya melalui perbatasan dua jenis zat cair, maka garis semula tersebut adalah garis sesudah sinar itu membias dan garis normal dititik biasnya, ketiga garis tersebut terletak dalam satu bidang datar.
  2. Perbandingan antara sinar-sinar dari sudut masuk dan sudut bias adalah bias.

Reaksi: 

SYARAT PENDAFTARAN MASUK IPDN



Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Capra) IPDN Tahun 2013/2014 :

A. Persyaratan Umum / Administrasi
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Peserta seleksi umum Maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Peserta seleksi PNS Tugas Belajar maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.
  4. Tinggi badan peserta seleksi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
  5. Tahun Ijazah/Surat TandaTamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
  6. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
  7. Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  8. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1);
  9. Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat ;
  11. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
  12. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
  13. Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari : (a) Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau mel;anggar peraturan pendidikan; (b) Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah;(c) Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja; (d) Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan di IPDN; (e) Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
  14. Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Mengisi lembar biodatapeserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
  15. Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : (a) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS); (b) Usia setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 September 2013 dan mempunyaimasa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.; (c) Ditugaskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan; (d) Belum pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010; (e) DP-3 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai Baik setiap unsurnya.

B. Kelengkapan Administrasi Pendaftaran :

Pada saat mendaftar kepada Panitia, para Calon Peserta Tes diwajibkan menyampaikan kelengkapan administratif sebagai berikut :
  1. Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan mulai 2010, 2011 dan 2012 dengan nilai minimal rata-rata 7 (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
  2. Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ MadrasahAliyah (MA) Tahun 2013 menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
  3. Photo copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang telah dilegalisasi oleh Pejabat berwenang (pada saat mendaftar Peserta memperlihatkan Akte/Surat yang asli) ;
  4. Biodata Peserta yang telah diisi secara lengkap (formulir disediakan oleh Panitia);
  5. Pas Photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;
  6. Bagi peserta seleksi dari PNS Tugas Belajar melampirkan surat izin dari pimpinan/atasan pada Instansi tempat bertugas.

C. Waktu Dan Tempat Pendaftaran : 

  • Pendaftaran Peserta Seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Akademik 2013/2014 dibuka mulai tanggal 1 Juli 2013 hingga 12 Juli 2013 bertempat di Badan/ Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.

D. Syarat-Syarat Menjadi Calon Praja IPDN : 

  1. Lulus Persayaratan Umum/Administratif;
  2. Lulus Tes Psikologi ;
  3. Lulus Tes Kesehatan;
  4. Lulus Tes Kesamaptaan;
  5. Lulus Tes Akademis yang terdiri dari: Pancasila; UUD 1945; Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; Matematika.
  6. Lulus Tes Penentuan Akhir (PANTUKHIR);

E. Tahapan Seleksi/Materi Ujian Dan Waktu Pelaksanaan Ujian :

Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
  1. Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
  2. Tes Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
  3. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
  4. Tes Akademis oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) dengan Materi Seleksi IPDN tahun 2013 sebagai berikut : (a) Pancasila; (b) UUD 1945; (c) Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); (d) Bahasa Indonesia; (e) Bahasa Inggris; dan (f) Matematika.
  5. Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
  6. Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kelulusan dan diterima menjadi Calon Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).

F. Lain-Lain
  1. Persyaratan umum/administratif selain Angka Romawi II di atas, dipenuhi setelah Peserta dinyatakan Lulus Tes Akademis;
  2. Kelengkapan persyaratan administratif yang harus diserahkan oleh peserta pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia Kabupaten/Kota dibuat dalam rangkap 3 (tiga), disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru;
  3. Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2013 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.
  4. Tes Kehamilan dan Tes Narkoba akan dilakukan pada saat penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat;
  5. Biaya seleksi untuk setiap tahapan tes dibebankan kepada peserta seleksi.
  6. Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
  7. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus tes, maka seluruh kelengkapan administrasi pendaftaran yang diserahkan tidak dikembalikan.
Info selengkapnya dan terkini dapat dilakukan pada Badan Kepegawaian Daerah setempat. Demikian disampaikan untuk dapat dipersiapkan sedini mungkin.

"Siapkan Mental Dan Fisik Anda, Ragu-Ragu Kembali"

Senin, 17 Maret 2014

Cara Upload Video ke Youtube

Untuk mulai mengupload video di YouTube, ikuti langkah di bawah:
  1. Masuk ke YouTube.
  2. Klik tombol Upload di bagian atas laman.
  3. Pilih video yang ingin Anda upload dari komputer. Anda juga dapat merekam video dari webcam, atau membuat slideshow video.
    Sebelum mulai mengupload video, Anda dapat memilih setelan privasi video. Saat video diupload, Anda dapat menambahkan informasi (misal, judul, deskripsi, tag), mengubah setelan privasi, menambahkan video ke daftar putar, memilih gambar kecil khusus, atau menentukan jika Anda ingin mengeposkan video ke Google+, Facebook, atau Twitter.
    Anda dapat mengedit informasi dasar dan setelan lanjutan video, serta menentukan bila ingin memberi tahu para pelanggan (bila Anda membatalkan centang opsi ini, tidak akan ada komunikasi yang dibagikan dengan para pelanggan). Para mitra juga dapat menyesuaikan Setelan monetisasi.
  4. Buat perubahan yang diinginkan pada setelan dan informasi video, lalu klik Publikasikan untuk menyelesaikan proses upload di YouTube. Anda dapat mempublikasikan video Anda nanti di Pengelola Video. Bila Anda mengatur setelan privasi video ke Pribadi atau Tidak Terdaftar, cukup klik Selesai untuk menyelesaikan proses upload, atau klik Bagikan untuk berbagi video secara pribadi.
    Bila Anda belum mengeklik Publikasikan, video Anda tidak akan dapat dilihat orang lain.
Setelah proses upload selesai, kami akan mengirimkan email kepada Anda untuk memberi tahu bahwa video selesai diupload dan diproses. Anda dapat meneruskan email tersebut kepada teman atau keluarga untuk berbagi dengan mudah. Bila lebih menyukai untuk tidak menerima pemberitahuan, Anda dapat menyetelnya dengan mengunjungi setelan email.

Cara Membuat Blog Gratis di Blogspot

Cara Membuat Blog Gratis - Mungkin Sobat sedang kebingungan bagaimana cara membuat blog, apakah karena tugas sekolah yang diharuskan murid-muridnya mempunyai blog agar bisa mengikuti latihan dan mengerjakan tugas di blog masing-masing agar mendapat nilai, ataukah ada sebab lain seperti ingin berbagi kisah hidup, kata mutiara, kata bijak, kisah lucu, atau foto lucu supaya dapat diketahui oleh khalayak umum, ataupun Sobat ingin membuat blog karena ada teman yang bisa mendapatkan penghasilan dari blog.

Blog pada dasarnya disebut sebagai Web Blog yang merupakan salah satu aplikasi web yang mana postingan atau artikel yang diposting didalam blog sering sekali berurutan, yaitu dari tulisan terbaru hingga tulisan yang paling lama.

Kenapa harus di blogger / blogspot? Karena di situs tersebut kita dapat membuat blog secara gratis dan juga telah bekerja sama dengan Google, jadi blog yang dibuat Sobat TerbaruX bisa tampil blognya di mesin pencari Google. Dan di Blogger.com tamilannya sangat simple untuk yang masih awam atau yang masih pemula serta mudah untuk di otak - atik seperti ganti template atau background blog, menambah widget seperti kalender, jam dinding, dsb

Cara Membuat Blog

Masuk ke Blogger ,sama halnya seperti daftar Facebook, di blogger juga harus mempunyai email Gmail terlebih dahulu, yang belum mempunyai email Gmail, harap membuat dulu. Untuk mendaftar, silakan isikan nama email Gmail beserta passwordnya, sama seperti log in ke gmail.com . Setelah itu klik Sign In

Cara Mudah Membuat Blog
Cara Mudah Membuat Blog
Setelah itu Sobat akan dibawa ke tampila seperti ini, Sobat tinggal klik Buat Blog Baru
Cara Mudah Membuat Blog
Gbr. 2 Cara Membuat Blog
Nanti akan ada menu melayang seperti gambar dibawah ini. Isikan Judul dan  Alamat blog dengan nama blog sesuai keinginan Sobat, dan Apabila Sudah diisi alamat blognya maka nanti ada tulisan dibawahnya Alamat blog ini tersedia, kalau tidak sobat bisa mengganti nama blog yang lainnya seperti namablog999 atau terserah sobat. Nah, apabila sudah kini tinggal memilih template atau tampilan blog, pilih sesuai selera Sobat. Untuk template bisa dirubah lagi jadi pilih kalau merasa tidak ada yang bagus, pilih sembarang saja.
Cara Mudah Membuat Blog google
Gbr. 3 Cara Membuat Blog di Blogspot
Setelah selesai, Selamat blog Sobat sudah jadi, tinggal klik Mulai mengeposkan untuk membuat artikel terbaru bagi blog Sobat atau klik gambar pensilnya.
Cara Mudah Membuat Blog gratis
Gbr. 4 Cara Mudah Membuat Blog

Nanti akan tampil seperti gambar dibawah ini, tinggal ikuti sesuai petunjuknya karena sama dengan menulis di Ms.Word, setelah selesai membuat artikel tinggal klik Publikasikan
Cara  Membuat Blog
Gbr. 5 Cara  Membuat Blog
Itulah langkah-langkah mengenai cara membuat blog gratis dan mudah di blogspot. Semoga tulisan ini bisa membantu Sobat yang mau membuat blog gratis dan bisa mempunyai blog di blogspot
Berikut  berhasil mengumpulkan 20 situs yang menyediakan game PC gratis ter-update. langsung aja , check this out:



  • www.cimaxgames.com


  • www.top100gamesites.com


  • www.spawnpoint.com


  • www.divogames.com


  • game-fresh.blogspot.com


  • compressedgamez.blogspot.com


  • www.gamespot.com


  • freepcgamez.blogspot.com


  • www.terragame.com


  • www.yupgames.com


  • www.download.com/Games


  • www.funpcgame.com


  • www.astatix.com


  • www.gametop.com


  • www.share-games.com


  • www.downloadthat.com


  • www.freegamepick.com/en


  • www.bigantgames.com


  • www.funny-games.biz


  • www.download-free-games.com
  • KURIKULUM 2013

    Memasuki bulan ke 6 tahun 2013 ini, Kurikulum 2013 belum di laksanakan dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini memang karena penerapapan memang memerlukan beberapa tahapan untuk menerapkan kurikulum 2013 tersebut.
    Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
    Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
    Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
    Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
    Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
    Menambah Jam Pelajaran
    Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
    skema kurikulum 2013

    pelajaran kurikulum 2013

    Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran).
    Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.

    Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
    pelajaran-kurikulum-2013
    pengembangan kurikulum 2013

    Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013
    Dikutip dari “Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif” kemdiknas.go.id
    UNTUK LEBIH TAHU LAGI SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI :
    http://www.academia.edu/3854314/Metode_Pembelajaran_yang_cocok_untuk_Kurikulum_2013

    Minggu, 16 Maret 2014

    WACANA PENGHAPUSAN AKSELERASI

    Masih Diterapkan di Dua Lembaga
    KOTA – Penghapusan kelas akselerasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur diakui Kemenag Bangkalan sebatas wacana. Pasalnya, hingga saat ini ada dua sekolah di bawah naungan Kemenag Bangkalan masih melaksanakan kelas kilat tersebut. Kepala Kemenag Bangkalan Muhammad Amin Mahfud menuturkan, hingga kemarin (29/1) pihaknya belum menerima surat penghapusan kelas akselerasi.


    “Sampai saat ini kami belum terima suratnya. Itu, masih sebatas wacana Kemendikbud.” katanya. Menurut Amin, sekolah yang melaksanakan kelas akselerasi di Bangkalan di bawah naungan Kemenag sebanyak dua lembaga, yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bangkalan. Sejauh ini. ujar dia, dua sekolah tersebut tengah menerapkan kelas akselerasi dan berharap tidak dihapus. “Sementara waktu, lembaga sekolah yang mengelola kelas akselerasi terus berjalan,” lanjutnya.
    Jika benar kelas akselerasi di hapus, kemungkinan akan ada prograrn baru sebagai pengganti. “Mungkin dari wacana itu, Kemendikbud maupun Kankemenag memiliki bentuk baru, tapi ini masih kemungkinan saja,” tukas Amin. Terpisah, Kepala MAN Bangkalan Fathorrachman. mengaku keberatan mengenai penghapusan kelas akselerasi. Pihaknya mengaku akan mengirimkan surat keberatan kepada Kanwil Kemenag Jatim terkait rencana itu.
    “Kami akan mengajukan surat keberatan kepada Kanwil Kemenag agar kelas akselerasi jangan dihapus,” katanya. Dijelaskan, kelas akselerasi sangat bermanfaat bagi perkembangan siswa. Sebab, sebelum masuk kelas akselerasi, siswa tersebut di tes bakat dan kemampuan akademiknya. “Di MAN, kami bekerja sama dengan sebuah universitas di Malang untuk melakukan tes calon siswa kelas akselerasi,” papar Fathorrachman. Lebih lanjut Faihorrachman menjelaskan, saat ini jumlah siswa kelas akselerasi di MAN Bangkalan mencapai 20 orang.
    “Siswa-siswa kelas akselerasi itu memang layak lulus dua tahun. Keaktifannya sangat luar biasa, bahasa inggris dan mata pelajaran lainnya bisa di tes.” terangnya. Sebelum mengadakan kelas akselerasi harus memperoleh izin operasional dari Kanwil Kemenag Jatim. Selain izin operasional, sarana dan prasarana untuk kelas akselerasi berbeda dengan kelas siswa reguler. “Untuk kelas akselerasi ini sarana dan prasarananya berbeda dengan kelas reguler.
    Ruangannya ber-AC, ada DCD proyektor, unji, dan satu-satunya di Madura yang ada kelas akselerasinya ini adalah MAN Bangkalan,” papar Fathorrachman. Karena itu. Fathorrachman berharap pemerintah tidak menghapus kelas akselerasi. “Sayang kalau akselerasi dihapus. Sebab, siswa kelas akselerasi memang sangat berbeda dengan siswa kelas reguler dan kelas unggulan. Siswa akselerasi memang layak lulus dalam dua tahun,” pungkasnya (radar)