Memasuki bulan ke 6 tahun 2013 ini,
Kurikulum 2013 belum
di laksanakan dalam
pendidikan di Indonesia. Hal ini memang karena penerapapan memang memerlukan beberapa tahapan untuk menerapkan
kurikulum 2013 tersebut.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan
dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal
Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu
dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan
Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan
pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November
2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari
berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui
saluran daring (on-line) pada laman
http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui
media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Inti dari Kurikulum 2013,
adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum
2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi
perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau
siswa,
mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau
mereka ketahui setelah menerima
materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial,
seni, dan
budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa
kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan
tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013
adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu,
sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Menambah Jam Pelajaran
Strategi
pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian
pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi;
efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi
dan profesionalitas
guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas
Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi
meningkatkan capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x
(efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi
dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran siswa aktif berbasis
kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam
pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa
perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa
mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi
berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di
banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada
kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa
perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di
Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di
Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat
pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran
didukung dengan pembelajaran
tutorial yang baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan,
tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa
permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu
padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi
yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan
usia
anak;
(ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi
dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan
secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan
(misalnya pendidikan
karakter,
metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard
skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum
peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum
menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang
penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang
berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP
memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan
multi tafsir.
Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada
konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal.
Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013
Dikutip dari “Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif” kemdiknas.
go.id
UNTUK LEBIH TAHU LAGI SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI :
http://www.academia.edu/3854314/Metode_Pembelajaran_yang_cocok_untuk_Kurikulum_2013