Sabtu, 23 Juli 2016

Pengalaman Melebur ke Masyarakat

       Sebelumnya apa sih arti dari masyarakat itu sendiri ? Menurut KBBI masyarakat ialah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Menurut penjelasan tersebut, jelas bahwa kita “mahasiswa” merupakan bagian dari masyarakat yang terpelajar. Berbicara mengenai masyarakat, maka tak jarang lagi kita mendengar kata “Pengmas”. Pengmas kepanjangan dari pengabdian masyarakat, pengmas ini tertuang dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, yang mana Tri Darma Perguruan Tinggi ini meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Pendidikan, yang awalanya kita tidak tahu menjadi tahu ini juga salah satu tujuan dari didirikannya kampus ITB, penelitian merupakan invention atau mencari solusi dari suatu permasalahan. Pengmas merupakan aplikasi dari solusi yang telah kita dapat untuk masyarakat.

     Pada kali ini saya akan membahas secuplik pengalaman saya disaat melebur di tengah-tengah masyarakat sebut saja Pengmas. Sebenarnya saya juga masih belajar mengenai pengmas ini, karena masih banyak teman saya yang lebih berpengalaman tentang kegiatan pengmas. Memang untuk yang pertama kali, kita masih terkesan canggung dan malu dihadapan masyarakat, takut berbuat salah dan merasa susah beradapatasi. Namun, jika sudah terbiasa, lama kelamaan kita malah asyik dengan kegiatan ini dan bisa melebur di tengah-tengah masyarakat. Pengmas yang saya lakukan adalah pengmas di desa Cisaroni daerah Lembang, desa terpencil yang mana akses menuju desa tersebut bisa tergolong susah apalagi jika hujan menghadang. Kegiatan ini menjadi rutinitas saya dengan partner-partner saya yang berkeinginan membangun desa Cisaroni untuk yang lebih baik kedepannya. Awalnya saya diajak oleh teman saya untuk turut serta dalam kegiatan ini. Hampir tiap malam minggu, kami menuju desa tersebut, kami datang 6-8 orang dengan menaiki sepeda motor.

       Desa Cisaroni merupakan desa yang masih alami dan keseharian masyarakatnya adalah beternak sapi. Selain alamnya yang masih alami kita juga disuguhkan dengan panorama Bandung yang indah.Nmaun, dibalik dari keindahan ini, terdapat salah satu masalah yang menerpa yaitu masalah sumber daya manusia. Banyak anak-anak yang tak melanjutkan ke SMP karena masalah intern keluarga dan kurangnya sosialisasi pentingnya pendidikan tinggi. Kami miris melihat semua itu, kurasa mahasiswa harus turut berperan dalam pencarian solusi masalah ini. Mahasiswa dalam hal ini mempunyai “Popope” yaitu potensi, posisi, dan peran. Potensinya adalah mahasiswa mempunyai kemampuan hardskills, softskills dan fasilitas yang mendukung untuk melakukan perubahan. Posisi, mempunyai kesempatan yang lebih dari orang lain. Peran, generasi penerus bangsa, menumbuhkan rasa kepedulian dan empati yang harus diperlukan dalam problem solving ini.


    Nah, saat itu kami langsung bertindak untuk melakukan pengmas pendidikan dengan cara mengajar anak-anak desa Cisaroni baik bidang pengetahuan umum maupun pelajaran sekolah, mendidik, dan mensosialisasikan pentingnya pendidikan tinggi. Sementara itu, kami juga mencoba melakukan penelitian mengenai alat pemeras susu sapi yang efektif dan efisien secara biaya. Dari sekilas cerita ini, saya berharap budaya pengmas ini selalu dilestarikan dan ditumbuhkembangkan oleh mahasiswa. Mahasiswa bukanlah pelajar yang hanya mendengarkan kuliah dari dosen saja, tetapi mahasiswa adalah pelajar yang bisa memberi kontribusi positif baik bagi dirinya, orang tua, maupun masyarakat. 

Rabu, 19 Maret 2014

HUKUM DASAR KIMIA

Hukum-hukum Dasar Kimia

HUKUM KEKEKALAN MASSA ( HUKUM LAVOISIER ).
LAVOISIER menyimpulkan bahwa : jika suatu reaksi kimia dilakukan di ruang tertutup sehingga tidak ada zat-zat yang hilang, maka
massa zat-zat sebelum reaksi dan sesudah reaksi tidak berkurang atau tidak bertambah ( tetap ).
dalam tabung tertutup ditimbang 32 gram belerang dan 63,5 gram tembaga. Setelah dicampur lalu dipanaskan dalam tabung tertutup dan reaksi berjalansempurna maka terjadi zat baru, yaitu tembaga ( II ) sulfida. Berapa massa zat baru tersebut ?
jawab : 
ternyata massa zat baru tersebut sama dengan massa total zat-zat sebelum reaksi.
Bunyi Hukum Kekekalan Massa :        ” JUMLAH MASSA ZAT-ZAT SEBELUM DAN SESUDAH REAKSI ADALAH SAMA “
HUKUM PERBANDINGAN TETAP ( HUKUM PROUST )
Bunyi Hukum Perbandingan Tetap :
” DALAM SUATU SENYAWA, PERBANDINGAN MASSA UNSUR-UNSUR PENYUSUNNYA  SELALU TETAP “
Pada percobaan 1 gram hidrogen dicampur dengan 8 gram oksigen hasilnya ialah 9 gram air. Dan ternyata 8 gram oksigen hanya dapat bereaksi dengan 1 gram hidrogen saja.
Data Percobaan Hidrogen dan Oksigen
contoh soal :
Jika kita mereaksikan 4 gram hidrogen dengan 40 gram oksigen, berapa gram air yang terbentuk?
jawab :
HUKUM PERBANDINGAN BERGANDA ( HUKUM DALTON )
” Bila unsur-unsur dapat membentuk dua macam senyawa atau lebih, dimana massa salah satu unsur tersebut tetap (sama), maka perbandingan massa unsur yang lain dalam senyawa-senyawa tersebut merupakan bilangan bulat  dan sederhana “
Contoh : 
HUKUM PERBANDINGAN VOLUME ( HUKUM GAY LUSSAC )
 ” Pada temperatur dan tekanan yang sama, perbandingan volume gas-gas yang bereaksi dan volume gas hasil reaksi merupakan perbandingan bilangan bulat  dan sederhana “
      Pada reaksi zat yang wujudnya gas, perbandingan koefisien reaksi ekuivalen dengan perbandingan volume jika reaksi tersebut
      dilakukan pada temperatur dan tekanan yang sama.

jawab :

HIPOTESIS AVOGADRO
  “  gas-gas yang volumenya sama, jika diukur pada temperatur dan tekanan yang sama, mengandung jumlah molekul yang sama pula “
Avogadro menjelaskan percobaan Gay Lussac dengan menganggap partikel – partikel gas tidak sebagai atom-atom, tetapi sebagai molekul-molekul

Perbandingan volume gas-gas yang bereaksi dan gas-gas hasil reaksi jika diukur pada temperatur dan tekanan yang sama
akan sesuai dengan perbandingan jumlah molekulnya, akan sama dengan perbandingan koefisien reaksinya


Contoh Soal :
gas hidrogen direaksikan dengan gas oksigen membentuk 8 liter ( T,P ) uap air. berapa liter gas hidrogen dan gas oksigen dibutuhkan pada reaksi tersebut ?


HUKUM FISIKA

Hukum Ohm
  • Jika suatu arus listrik melalui suatu penghantar, maka kekuatan arus tersebut adalah sebanding-selaras dengan tegangan listrik yang terdapat diantara kedua ujung penghantar tadi.
Hukum Kirchoff 1 :
  • Jumlah aljabar dari arus listrik pada suatu titik percabangan selalu sama dengan nol
  • tentang arus (current law), yang menyatakan bahwa arus masuk pada satu titik percabangan akan sama dengan arus yang keluar melalui titik yang sama.
Hukum Kirchoff 2 :
  • Di dalam rangkaian tertutup, jumlah aljabar antara gaya gerak listrik (ggl) dengan kerugian-kerugian tegangan selalu sama dengan nol”
  • Menyatakan bahwa jumlah tegangan-tegangan didalam satu rangkaian tertutup sama dengan 0 (nol).
Bunyi Hukum Faraday
  • apabila sepotong kawat penghantar listrik berada dalam medan magnet yang berubah-ubah, maka di dalam kawat tersebut akan terbentuk GGL induksi.
  • Apabila sepotong kawat penghantar listrik digerak-gerakkan dalam medan magnet, maka dalam kawat penghantar tersebut akan terbentuk GGL induksi.
Hukum Lenz
  • Arah dari arus GGL induksi ialah sedemikian rupa sehingga melawan arus yang menimbulkannya
  • Arus induksi yang timbul arahnya sedemikian sehingga menimbulkan medan magnet induksi yang melawan arah perubahan medan magnet


Hukum Lorentz


  • Bila penghantar berarus di letakkan di dalam medan magnet , maka pada penghantar akan timbul gaya
  • Jadi gaya lorentz adalah gaya yang dialami kawat berarus listrik di dalam medan magnet
  • Bagaimana gaya lorentz berfungsi, maka lakukan percobaan dengan mengamati bentuk medan magnet atau garis gaya magnet selama percobaan.
    Bila pengamatan dilakukan dengan benar maka akan diperoleh :
    (a) Makin besar arus listrik yang mengalir, makin besar pula gaya yang bekerja dan makin cepat batang penghantar bergulir.
    (b) Bila polaritas sumbu dirubah, maka penghantar akan bergerak dalam arah yang berlawanan dengan gerak sebelumnya.
perhatikan gambar di bawah ini

MENENTUKAN ARAH GAYA LORENTZ
Arah gaya lorentz dapat ditentukan dengan aturan tangan kanan. Jari-jari tangan kanan diatur sedemikian rupa, sehingga Ibu jari tegak lurus terjadap telunjuk dan tegak lurus juga terhadap jari tengah. Bila arah medan magnet (B) diwakili oleh telunjuk dan arah arus listrik (I) diwakili oleh ibu jari, maka arah gaya lorentz (F) di tunjukkan oleh jari tengah.
perhatikan gambar berikut :

Gaya lorentz pada penghantar bergantung pada faktor sebagai berikut :
(1) kuat medan magnet (B)
(2) besar arus listrik (I)
(3) panjang penghantar
sehingga dapat dirumuskan
F = B.I.L
keterangan :
F adalah gaya lorentz (N)
B adalah kuat medan magnet (Tesla)
I adalah kuat arus listrik (A)
L adalah panjang penghantar (m)


Hukum Archimedes
Kalau suatu benda dicelupkan ke dalam suatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan ke atas yang besarnya sama dengan berat zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.




Hukum Avogadro
Jika dua macam gas atau lebih sama volumenya, maka gas-gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul-molekulnya masing-masing, asal temperatur dan tekanannya sama pula.




Hukum Boyle
Jika suatu kwantitas dari suatu gas ideal (yakni kwantitas menurut beratnya) mempunyai temperatur konstan, maka hasil kali volume dan tekanannya juga merupakan bilangan konstan.




Hukum Newton
Dua benda salaing tarik menarik dengan suatu gaya yang sebanding-selaras dengan massa-massa dari kedua benda tersebut dan sebanding-balik dengan kuadrat dari jarak antara kedua benda itu.






Hukum Pascal
Jika suatu zat cair dikenakan tekanan, maka tekanan itu akan merambat ke segala arah dengan tidak bertambah atau berkurang kekuatannya.




Hukum Snellius
  1. Jika suatu cahaya melalui perbatasan dua jenis zat cair, maka garis semula tersebut adalah garis sesudah sinar itu membias dan garis normal dititik biasnya, ketiga garis tersebut terletak dalam satu bidang datar.
  2. Perbandingan antara sinar-sinar dari sudut masuk dan sudut bias adalah bias.

Reaksi: 

SYARAT PENDAFTARAN MASUK IPDN



Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Capra) IPDN Tahun 2013/2014 :

A. Persyaratan Umum / Administrasi
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Peserta seleksi umum Maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
  3. Peserta seleksi PNS Tugas Belajar maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.
  4. Tinggi badan peserta seleksi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
  5. Tahun Ijazah/Surat TandaTamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
  6. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi Pria tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
  7. Nilai rata-rata Ijazah/SuratTanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menegah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  8. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus (Toleransi ± 1);
  9. Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2013, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat ;
  11. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ atau Puskesmas setempat;
  12. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
  13. Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, terdiri dari : (a) Bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau mel;anggar peraturan pendidikan; (b) Bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN Pusat atau Daerah;(c) Bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja; (d) Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan di IPDN; (e) Pas photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
  14. Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Mengisi lembar biodatapeserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam;
  15. Syarat Mendaftar Calon Praja IPDN TA 2013/2014 yaitu Khusus bagi pelamar Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : (a) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS); (b) Usia setinggi-tingginya 24 tahun pada tanggal 1 September 2013 dan mempunyaimasa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.; (c) Ditugaskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota yang bersangkutan; (d) Belum pernah dikenakan sanksi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 dan PP Nomor 53 Tahun 2010; (e) DP-3 2 (dua) tahun terakhir rata-rata bernilai Baik setiap unsurnya.

B. Kelengkapan Administrasi Pendaftaran :

Pada saat mendaftar kepada Panitia, para Calon Peserta Tes diwajibkan menyampaikan kelengkapan administratif sebagai berikut :
  1. Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan mulai 2010, 2011 dan 2012 dengan nilai minimal rata-rata 7 (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri), yaitu jumlah total nilai ( UAN + UAS Teori + UAS Praktek) dibagi dengan jumlah mata pelajaran yang memiliki nilai, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
  2. Bagi Pelamar yang masih duduk di kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)/ MadrasahAliyah (MA) Tahun 2013 menyertakan Surat Keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII, atau menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian nasional;
  3. Photo copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang telah dilegalisasi oleh Pejabat berwenang (pada saat mendaftar Peserta memperlihatkan Akte/Surat yang asli) ;
  4. Biodata Peserta yang telah diisi secara lengkap (formulir disediakan oleh Panitia);
  5. Pas Photo berwarna (latar belakang merah) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar;
  6. Bagi peserta seleksi dari PNS Tugas Belajar melampirkan surat izin dari pimpinan/atasan pada Instansi tempat bertugas.

C. Waktu Dan Tempat Pendaftaran : 

  • Pendaftaran Peserta Seleksi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Akademik 2013/2014 dibuka mulai tanggal 1 Juli 2013 hingga 12 Juli 2013 bertempat di Badan/ Kantor/Bagian Kepegawaian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.

D. Syarat-Syarat Menjadi Calon Praja IPDN : 

  1. Lulus Persayaratan Umum/Administratif;
  2. Lulus Tes Psikologi ;
  3. Lulus Tes Kesehatan;
  4. Lulus Tes Kesamaptaan;
  5. Lulus Tes Akademis yang terdiri dari: Pancasila; UUD 1945; Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); Bahasa Indonesia; Bahasa Inggris; Matematika.
  6. Lulus Tes Penentuan Akhir (PANTUKHIR);

E. Tahapan Seleksi/Materi Ujian Dan Waktu Pelaksanaan Ujian :

Seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
  1. Seleksi Administrasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
  2. Tes Psikologi oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
  3. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri);
  4. Tes Akademis oleh Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) dengan Materi Seleksi IPDN tahun 2013 sebagai berikut : (a) Pancasila; (b) UUD 1945; (c) Pengetahuan Umum (Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Otonomi Daerah, Hukum, Pengetahuan Dalam dan Luar Negeri); (d) Bahasa Indonesia; (e) Bahasa Inggris; dan (f) Matematika.
  5. Penentuan Akhir dilaksanakan oleh Panitia Penentuan Akhir yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).
  6. Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Kelulusan dan diterima menjadi Calon Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri).

F. Lain-Lain
  1. Persyaratan umum/administratif selain Angka Romawi II di atas, dipenuhi setelah Peserta dinyatakan Lulus Tes Akademis;
  2. Kelengkapan persyaratan administratif yang harus diserahkan oleh peserta pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia Kabupaten/Kota dibuat dalam rangkap 3 (tiga), disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru;
  3. Bagi peserta seleksi Calon Praja IPDN yang pada tahun 2013 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat (ditentukan setelah ada pengumuman resmi dari Kementrian Dalam Negeri) maka dinyatakan GUGUR walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.
  4. Tes Kehamilan dan Tes Narkoba akan dilakukan pada saat penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat;
  5. Biaya seleksi untuk setiap tahapan tes dibebankan kepada peserta seleksi.
  6. Seleksi penerimaan Calon Praja IPDN menggunakan sistem gugur yaitu para peserta dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya apabila dinyatakan lulus/memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.
  7. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus tes, maka seluruh kelengkapan administrasi pendaftaran yang diserahkan tidak dikembalikan.
Info selengkapnya dan terkini dapat dilakukan pada Badan Kepegawaian Daerah setempat. Demikian disampaikan untuk dapat dipersiapkan sedini mungkin.

"Siapkan Mental Dan Fisik Anda, Ragu-Ragu Kembali"

Senin, 17 Maret 2014

Cara Upload Video ke Youtube

Untuk mulai mengupload video di YouTube, ikuti langkah di bawah:
  1. Masuk ke YouTube.
  2. Klik tombol Upload di bagian atas laman.
  3. Pilih video yang ingin Anda upload dari komputer. Anda juga dapat merekam video dari webcam, atau membuat slideshow video.
    Sebelum mulai mengupload video, Anda dapat memilih setelan privasi video. Saat video diupload, Anda dapat menambahkan informasi (misal, judul, deskripsi, tag), mengubah setelan privasi, menambahkan video ke daftar putar, memilih gambar kecil khusus, atau menentukan jika Anda ingin mengeposkan video ke Google+, Facebook, atau Twitter.
    Anda dapat mengedit informasi dasar dan setelan lanjutan video, serta menentukan bila ingin memberi tahu para pelanggan (bila Anda membatalkan centang opsi ini, tidak akan ada komunikasi yang dibagikan dengan para pelanggan). Para mitra juga dapat menyesuaikan Setelan monetisasi.
  4. Buat perubahan yang diinginkan pada setelan dan informasi video, lalu klik Publikasikan untuk menyelesaikan proses upload di YouTube. Anda dapat mempublikasikan video Anda nanti di Pengelola Video. Bila Anda mengatur setelan privasi video ke Pribadi atau Tidak Terdaftar, cukup klik Selesai untuk menyelesaikan proses upload, atau klik Bagikan untuk berbagi video secara pribadi.
    Bila Anda belum mengeklik Publikasikan, video Anda tidak akan dapat dilihat orang lain.
Setelah proses upload selesai, kami akan mengirimkan email kepada Anda untuk memberi tahu bahwa video selesai diupload dan diproses. Anda dapat meneruskan email tersebut kepada teman atau keluarga untuk berbagi dengan mudah. Bila lebih menyukai untuk tidak menerima pemberitahuan, Anda dapat menyetelnya dengan mengunjungi setelan email.

Cara Membuat Blog Gratis di Blogspot

Cara Membuat Blog Gratis - Mungkin Sobat sedang kebingungan bagaimana cara membuat blog, apakah karena tugas sekolah yang diharuskan murid-muridnya mempunyai blog agar bisa mengikuti latihan dan mengerjakan tugas di blog masing-masing agar mendapat nilai, ataukah ada sebab lain seperti ingin berbagi kisah hidup, kata mutiara, kata bijak, kisah lucu, atau foto lucu supaya dapat diketahui oleh khalayak umum, ataupun Sobat ingin membuat blog karena ada teman yang bisa mendapatkan penghasilan dari blog.

Blog pada dasarnya disebut sebagai Web Blog yang merupakan salah satu aplikasi web yang mana postingan atau artikel yang diposting didalam blog sering sekali berurutan, yaitu dari tulisan terbaru hingga tulisan yang paling lama.

Kenapa harus di blogger / blogspot? Karena di situs tersebut kita dapat membuat blog secara gratis dan juga telah bekerja sama dengan Google, jadi blog yang dibuat Sobat TerbaruX bisa tampil blognya di mesin pencari Google. Dan di Blogger.com tamilannya sangat simple untuk yang masih awam atau yang masih pemula serta mudah untuk di otak - atik seperti ganti template atau background blog, menambah widget seperti kalender, jam dinding, dsb

Cara Membuat Blog

Masuk ke Blogger ,sama halnya seperti daftar Facebook, di blogger juga harus mempunyai email Gmail terlebih dahulu, yang belum mempunyai email Gmail, harap membuat dulu. Untuk mendaftar, silakan isikan nama email Gmail beserta passwordnya, sama seperti log in ke gmail.com . Setelah itu klik Sign In

Cara Mudah Membuat Blog
Cara Mudah Membuat Blog
Setelah itu Sobat akan dibawa ke tampila seperti ini, Sobat tinggal klik Buat Blog Baru
Cara Mudah Membuat Blog
Gbr. 2 Cara Membuat Blog
Nanti akan ada menu melayang seperti gambar dibawah ini. Isikan Judul dan  Alamat blog dengan nama blog sesuai keinginan Sobat, dan Apabila Sudah diisi alamat blognya maka nanti ada tulisan dibawahnya Alamat blog ini tersedia, kalau tidak sobat bisa mengganti nama blog yang lainnya seperti namablog999 atau terserah sobat. Nah, apabila sudah kini tinggal memilih template atau tampilan blog, pilih sesuai selera Sobat. Untuk template bisa dirubah lagi jadi pilih kalau merasa tidak ada yang bagus, pilih sembarang saja.
Cara Mudah Membuat Blog google
Gbr. 3 Cara Membuat Blog di Blogspot
Setelah selesai, Selamat blog Sobat sudah jadi, tinggal klik Mulai mengeposkan untuk membuat artikel terbaru bagi blog Sobat atau klik gambar pensilnya.
Cara Mudah Membuat Blog gratis
Gbr. 4 Cara Mudah Membuat Blog

Nanti akan tampil seperti gambar dibawah ini, tinggal ikuti sesuai petunjuknya karena sama dengan menulis di Ms.Word, setelah selesai membuat artikel tinggal klik Publikasikan
Cara  Membuat Blog
Gbr. 5 Cara  Membuat Blog
Itulah langkah-langkah mengenai cara membuat blog gratis dan mudah di blogspot. Semoga tulisan ini bisa membantu Sobat yang mau membuat blog gratis dan bisa mempunyai blog di blogspot
Berikut  berhasil mengumpulkan 20 situs yang menyediakan game PC gratis ter-update. langsung aja , check this out:



  • www.cimaxgames.com


  • www.top100gamesites.com


  • www.spawnpoint.com


  • www.divogames.com


  • game-fresh.blogspot.com


  • compressedgamez.blogspot.com


  • www.gamespot.com


  • freepcgamez.blogspot.com


  • www.terragame.com


  • www.yupgames.com


  • www.download.com/Games


  • www.funpcgame.com


  • www.astatix.com


  • www.gametop.com


  • www.share-games.com


  • www.downloadthat.com


  • www.freegamepick.com/en


  • www.bigantgames.com


  • www.funny-games.biz


  • www.download-free-games.com